Syarat dan Aturan Lengkap Mudik Tahun Ini

Diposting pada

Akibat adanya pandemi covid 19, banyak masyarakat yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya. Hal ini tentu saja berkaitan langsung dengan risiko penyebaran covid 19. Namun ada kabar gembira untuk tahun ini, pasalnya pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik. Warga boleh mudik asalkan mengikuti syarat dan aturan mudik yang telah ditentukan.

Syarat dan aturan mudik tersebut dibuat bukan tanpa tujuan. Persyaratan tersebut dibuat tidak lain dan tidak bukan untuk menekan angka lonjakan penyebaran covid 19. Dengan begitu masyarakat tetap bisa mudik ke kampung halaman tanpa khawatir menyebarkan virus ke orang tercinta. Namun tetap sesuai dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. 

Sebelum masuk ke syarat dan aturan mudik tahun ini, ada beberapa perlengkapan yang perlu Anda persiapkan. Peralatan dan perlengkapan ini wajib dibawa ketika Anda memutuskan untuk pulang kampung alias mudik. Apa saja perlengkapan tersebut? Inilah beberapa perlengkapan yang perlu Anda bawa, diantaranya sebagai berikut:

  • Obat-obatan pribadi. Obat-obatan pribadi ini wajib sekali Anda bawa ketika traveling, termasuk mudik. Apalagi jika Anda menderita penyakit tertentu yang memerlukan minum obat, misalnya saja hipertensi, diabetes, dan yang lainnya. Jadi siapkan obat-obatan tersebut ke dalam tas yang Anda bawa untuk mudik. 
  • Masker dan hand sanitizer. Adanya pandemi covid 19, ini membawa banyak perubahan. Salah satunya ialah mengharuskan masyarakat mengenai masker kemanapun ia berada. Jadi pastikan bahwa Anda membawa cadangan masker yang banyak. Tidak lupa siapkan juga hand sanitizer jika Anda tidak bisa cuci tangan langsung dengan sabun.
  • Peralatan makan pribadi. Ketika mudik, tentu saja Anda akan berhenti beberapa saat di rest area untuk istirahat. Pada saat waktunya makan, gunakanlah peralatan makan pribadi yang sudah Anda bawa dari rumah. Peralatan makan pribadi ini berguna untuk mengurangi potensi Anda tertular covid 19 dari orang lain. 
  • Peralatan ibadah pribadi. Bagi umat muslim terutama wanita, tentu saja membutuhkan mukena untuk melaksanakan sholat. Untuk menghindari tertular virus covid 19 karena memakai barang milik orang lain, Anda perlu membawa mukena sendiri. Dengan begitu Anda akan tetap aman dan lebih nyaman menggunakan mukena sendiri.
Ilustrasi mudik menggunakan mobil pribadi melalui tol, Sumber: ekonomi.bisnis.com
Ilustrasi mudik menggunakan mobil pribadi melalui tol, Sumber: ekonomi.bisnis.com

Syarat dan Aturan Mudik Tahun Ini

Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat yang sedang merantau untuk mudik ke kampung halamannya tahun ini. Di tengah pandemi covid 19, pemerintah telah memberikan aturan khusus sebagai syarat untuk Anda bisa mudik. 

Aturan dan syarat mengenai mudik sudah tercantum dalam Surat Edaran baru dengan nomor 16 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID 19. Lalu apa sajakah persyaratan tersebut? Berikut syarat dan aturan yang perlu Anda taati saat mudik.

1. Persyaratan Mudik Bagi yang Sudah Booster

Secara umum, Anda bisa pulang ke kampung halaman dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster (vaksin ketiga). Syarat ini digunakan untuk pemudik yang menggunakan transportasi darat, laut, udara, dan juga kereta. Aturan ini ditujukan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi tersebut.

Ketika Anda sudah melakukan vaksin booster, maka Anda tidak perlu menunjukkan hasil negatif dari tes covid 19. Baik itu tes PCR maupun rapid test antigen. Selain itu, Anda juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang bisa di install di smartphone masing-masing.

2. Persyaratan Mudik Bagi yang Baru Vaksin 2 Dosis

“Bagaimana jika saya baru vaksin 2 dosis, namun ingin mudik. Apakah bisa?” Pertanyaan tersebut juga banyak ditanyakan oleh masyarakat yang belum memperoleh vaksin booster. Pemerintah tetap memperbolehkan mudik bagi masyarakat yang baru di vaksin 2 dosis, namun tetap mengikuti persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Syarat dan aturan tersebut juga sudah tercantum dalam Surat Edaran baru dengan nomor 16 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID 19. Surat Edaran ini diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID 19 yang berlaku sejak 2 April 2022.

Untuk masyarakat yang baru mendapatkan vaksin 2 dosis, maka wajib menunjukkan hasil negatif dari tes covid 19. Untuk rapid test antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Bukan hanya itu saja tapi PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Salah satu syarat mudik adalah telah divaksin booster, Sumber: detik.com
Salah satu syarat mudik adalah telah divaksin booster, Sumber: detik.com

3. Persyaratan Mudik Bagi yang Baru Vaksin 1 Dosis

Apakah masyarakat yang baru mendapatkan vaksin 1 dosis diperbolehkan untuk ikut mudik tahun ini? Jawabannya boleh, namun ada persyaratan yang wajib dipatuhi. Persyaratan tersebut tidak lain dan tidak bukan ialah Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Tidak ketinggalan pula untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

4. Persyaratan Mudik Bagi Anak-Anak dan Kondisi Kesehatan Khusus

Untuk anak-anak di bawah 6 tahun tidak perlu menunjukkan hasil tes covid 19. Selain itu mereka juga tidak perlu menunjukkan bukti telah divaksinasi. Bukan hanya itu saja anak-anak di bawah usia 6 tahun, wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi persyaratan.

Kemudian untuk pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus juga perlu memperhatikan ketentuan yang telah dibuat yakni:

  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  • Tidak lupa untuk melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID 19.
  • Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan tertentu wajib untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

5. Aturan Mudik dengan Menaati Protokol Kesehatan 

Selain syarat mengenai mudik, ada aturan-aturan yang wajib Anda taati menyangkut protokol kesehatan. Aturan ini wajib ditaati oleh semua PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) yang melakukan mudik tahun ini. Aturan tersebut yakni sebagai berikut:

Wajib Menerapkan 3M 

Para pemudik atau PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) wajib untuk menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Tidak lupa juga selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer setiap menyentuh benda asing.

Wajib Menerapkan Pengetatan Protokol Kesehatan

Para pemudik atau PPDN juga wajib untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan yakni sebagai berikut:

  • Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
  • Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
  • Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
  • Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
  • Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Masyarakat wajib menaati aturan prokes saat mudik, Sumber: mediablitar.pikiran-rakyat.com
Masyarakat wajib menaati aturan prokes saat mudik, Sumber: mediablitar.pikiran-rakyat.com

Itulah aturan dan syarat yang berlaku untuk masyarakat yang ingin mudik di tahun ini. Anda bisa mudik dengan berbagai moda transportasi, salah satunya menggunakan travel antar kota. Kami dari Nabawi Transport menyediakan layanan travel antar kota untuk Anda yang akan mudik. Kami memiliki armada yang bersih dan terawat untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang.

Jadi Anda tidak perlu khawatir apabila menggunakan armada kami. Kami terhubung dengan layanan konsumen selama 24 jam. Sehingga Anda dapat dengan bebas menghubungi kami untuk melakukan pemesanan travel antar kota kapanpun itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *